Respons: Menanggapi Hal Tersebut, Disampaikan Bahwa Anak yang Berhadapan dengan Hukum Tetap Dapat…

Polres Metro Jakarta Selatan melalui Polsek Jagakarsa melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot (JJOTS) Untuk Indonesia sebagai upaya memperkuat komunikasi dan sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Sakam, Ketua RT 12/08 Untung Jaya, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga RT 12/08 Kelurahan Cempedak.
Dalam kegiatan tersebut, Kompol Nurma Dewi berdialog langsung dengan warga, Ketua RW dan Ketua RT.
Selain itu, masyarakat diberikan sosialisasi mengenai layanan Call Center 110 Polri yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan atau pengaduan kepada kepolisian secara gratis dan bebas pulsa.
Sementara itu, Kanit Binmas Ipda Catur Agus Ginanjar memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol), serta mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan layanan dan teknologi digital.
Menanggapi hal tersebut, disampaikan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum tetap dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan ketentuan khusus mengenai sistem peradilan pidana anak dan perlindungan terhadap anak.
Melalui kegiatan Jaga Jakarta On The Spot Untuk Indonesia ini, Polres Metro Jakarta Selatan terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta membangun komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan warga.