Respons: Langkah Ini Dilakukan untuk Memastikan Kondisi Para Ustazah dan Santriwati Sekaligus…

Polda Jateng bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait melakukan pendampingan terhadap ustazah dan santriwati di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi para ustazah dan santriwati sekaligus memberikan dukungan pemulihan pascakejadian yang berlangsung pada 27 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AKP) tingkat Provinsi maupun Kabupaten Sukoharjo, Kesbangpol Provinsi, Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo, Danramil, Pelaksana Tugas (Plt.) Camat, kepala desa, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak pondok, diketahui terdapat empat ustazah dan satu santriwati yang masih berada di pesantren.
Namun, pihak pondok telah merencanakan pelaksanaan kegiatan pembelajaran secara daring melalui Zoom atau metode online lainnya.
Nunuk menambahkan, pihak pondok pesantren menyambut baik kehadiran dan perhatian seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pendampingan tersebut.