Pernyataan Terkait Polda Metro Jaya Jaga Tata Kelola Mineral Melalui Penanganan

Dadang Hartanto mengatakan, perkara tersebut terungkap saat petugas bersama Bea dan Cukai Tanjung Priok melakukan pemeriksaan terhadap peti kemas pada 11 Agustus 2026.
“Ditemukan 26 jerigen berisi merkuri yang tidak dicantumkan dalam dokumen ekspor dan ditempatkan bersama muatan aksesori sepeda motor,” ujarnya.
Budi Hermanto mengatakan, pengawasan terhadap perdagangan dan pengiriman komoditas mineral membutuhkan kerja sama berbagai pihak.