Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani Tegaskan Tindak Pidana Narkotika Merupakan Kejahatan…

Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani menegaskan bahwa tindak pidana narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang membutuhkan penanganan secara komprehensif serta sinergi seluruh elemen masyarakat.
Kami akan tindak tegas, terukur, dan tanpa pandang bulu terhadap para pelaku, baik jaringan lokal maupun internasional,” tegasnya.
Polda Lampung menegaskan akan terus memperkuat langkah preemtif, preventif, dan represif dalam memerangi peredaran narkotika.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Kepolisian 110 atau Hotline Kapolda Lampung di nomor 0821-761-1992.