Lewati ke konten
lentengagung.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
lentengagung.online
Sabtu, 10 Oktober 2026
Berita Terkini
Pernyataan

Benar, dalam Perkembangan Penyidikan Perkara Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Penyidik Telah…

lentengagung.online 8 Oktober 2026, 06:54 WIB

Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan, empat tersangka tersebut terdiri dari nakhoda KM Virgo Transport 8 dan tiga pihak dari perusahaan terkait.

“Benar, dalam perkembangan penyidikan perkara kecelakaan KM Virgo Transport 8, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan seluruhnya telah dilakukan penahanan,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan, satu tersangka merupakan nakhoda KM Virgo Transport 8, yakni AY.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan konstruksi perkara yang melihat adanya dugaan kelalaian, penyertaan, maupun pembantuan yang berkaitan dengan terjadinya kecelakaan kapal,” ujarnya.

“Jadi, penyidikan tidak hanya diarahkan kepada pihak yang secara langsung mengoperasikan kapal, tetapi juga mendalami keterlibatan pihak perusahaan apabila berdasarkan alat bukti terdapat dugaan penyertaan atau pembantuan dalam terjadinya kecelakaan,” jelas Trunoyudo.