Konteks Sinergi Polsek Metro Kebayoran Baru dan Patra Brimob PMJ, Wujudkan

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob PMJ melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 melalui patroli dan razia stasioner guna mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, balap liar, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jumat (6/11/2026) dini hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan serta memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, berboncengan tiga orang, dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
Kedua kendaraan selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.