Konteks Pemilik Uang Palsu Rp980 Juta Ditangkap, Polda Lampung Berhasil Terus

Uang tersebut terdiri dari 9.800 lembar pecahan Rp100.000 dan diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran uang palsu lintas Sumatera-Jakarta.
Sebelumnya telah meringkus AR sebagai kurir di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Yuni mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, S memberikan keterangan bahwa uang yang diduga palsu tersebut merupakan sisa uang yang berkaitan dengan kegiatan Pemilu 2024 kemarin.
Sementara itu, untuk pengiriman pada Oktober 2026, S menyebut uang tersebut dikirim berdasarkan pesanan seseorang berinisial A.