Polres Metro Jakarta Selatan Menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Perkara Narkotika Serta…

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan perkara narkotika serta penyalahgunaan dan peredaran ilegal obat keras dalam rangka Operasi Nila Jaya 2026, Senin (21/9/2026).
Fakta penting:
• Dalam pengungkapan tersebut, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap dua perkara dan mengamankan dua orang tersangka.
• Tersangka diamankan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 02.10 WIB di sebuah rumah di Kav.
• Dalam perkara tersebut, AK alias BADAI disangkakan melanggar Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman.
• Petugas yang sedang melakukan penyelidikan terkait informasi pencurian kendaraan bermotor mendapati seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar Halte SMP 107, Jalan Pejaten Raya, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
• Secara keseluruhan, barang bukti obat keras yang berhasil diamankan berjumlah 979 butir, ditambah uang tunai sebesar Rp50.000.