Polda Metro Jaya Bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Kementerian Perumahan dan Kawasan…

Polda Metro Jaya bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta pemerintah daerah membahas penataan kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (3/11/2026).
Fakta penting:
• Dadang Hartanto menegaskan bahwa penanganan Kampung Bahari tidak boleh berhenti pada penegakan hukum.
• Perbaikan lingkungan perlu disertai penyelesaian persoalan sosial agar kawasan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas peredaran narkoba.
• “Penataan ini bukan untuk membuat warga negara kita yang selama ini mendapat penghasilan kemudian tidak ada penghasilan dan bingung.
• Kapolda meminta agar warga yang tinggal di kawasan tersebut didata, termasuk kondisi hunian dan sumber penghasilannya.
• Dalam pembahasan bersama sejumlah pemangku kepentingan, pembersihan direncanakan berlangsung secara bertahap dengan memprioritaskan area yang sudah tidak dihuni.