Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Dr

Pemerhati hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Dr.
Fakta penting:
• Menurutnya, perkembangan modus peredaran narkoba perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan ancaman baru bagi masyarakat.
• Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tersebut menilai, penggunaan vape sebagai sarana penyalahgunaan narkoba patut diwaspadai karena berpotensi sulit dikenali oleh masyarakat.
• Karena itu, kewaspadaan publik dan langkah pencegahan perlu diperkuat agar vape tidak dimanfaatkan sebagai celah dalam peredaran gelap narkoba.
• Edi menambahkan, pencegahan peredaran narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga perlu didukung edukasi kepada masyarakat serta kajian dari aspek kesehatan dan keagamaan.