Dalam Rangka Mencegah dan Mengantisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat…

Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas), Polsek Mampang melaksanakan Operasi Razia pada Senin, 24 Agustus 2026 pukul 24.00 WIB hingga selesai.
Fakta penting:
• Kegiatan diawali dengan apel di Halaman Polsek Mampang, Jl.
• Mampang Prapatan, yang dipimpin oleh Kapospol Gatsu Polsek Mampang, Iptu Jujur Hutagalung.
• Sebanyak 11 personel Polsek Mampang diterjunkan dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Mampang, meliputi:.
• Operasi difokuskan pada pencegahan narkoba, tawuran, begal, Curat, Curas, Curanmor, kepemilikan senjata tajam, minuman keras, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
• Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Thunder warna biru dengan nomor polisi B-6951-TOT karena pengendara tidak menggunakan helm dan kendaraan tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan berkendara.