Dalam Rangka Memberikan Pelayanan Cepat Kepada Masyarakat, Piket Fungsi Polsek Pancoran…

Dalam rangka memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, Piket Fungsi Polsek Pancoran menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan penipuan lowongan pekerjaan yang mencatut nama pelapor dan instansi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kamis (29/10/2026).
Fakta penting:
• Kegiatan tindak lanjut tersebut dilaksanakan sekitar pukul 07.30 WIB di Apartemen Kalibata Green Palace, Tower Viola, Unit 6BB, Jakarta Selatan.
• Laporan disampaikan oleh Saudari Farah Diba yang memohon pendampingan kepolisian atas dugaan penipuan lowongan pekerjaan yang diduga melibatkan asisten rumah tangganya berinisial F.
• Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Fungsi Polsek Pancoran yang dipimpin oleh Iptu Kuntoro selaku Panit Reskrim/Pawas 2.0 mendatangi lokasi untuk melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
• Setibanya di lokasi, petugas bertemu dengan suami pelapor, Saudara Reza, guna meminta keterangan awal terkait kronologi kejadian.
• Selama pelaksanaan pengecekan dan koordinasi dengan pihak pelapor, kegiatan berlangsung aman dan lancar.