Dampak Pelaku Diduga Merampas Mobil Sopir Taksi Online di Tangsel Ditangkap

Korban yang menerima pesanan GrabCar kemudian mengantar pelaku dari kawasan Ciledug menuju Pamulang.
Setelah kembali, pelaku diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam dan membawa kabur mobil Toyota Calya milik korban.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, pengungkapan dilakukan melalui pengecekan dan olah TKP, pemeriksaan korban serta saksi, serta penelusuran sejumlah petunjuk selama penyelidikan.
“Tim melakukan penyelidikan secara bertahap dengan mengumpulkan keterangan korban dan saksi serta menelusuri petunjuk yang diperoleh di lapangan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” ujarnya.
Polisi turut mengamankan satu unit mobil Toyota Calya milik korban, satu unit telepon genggam Infinix Smart 7, sebilah pisau yang diduga digunakan saat kejadian, pakaian yang digunakan pelaku, serta rekaman CCTV.
Budi Hermanto mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi transportasi online, untuk mengutamakan keselamatan dan tetap waspada saat menjalankan aktivitas.
Polisi bersama masyarakat terus menjaga keamanan lingkungan.