Penulis: humasresjaksel@gmail.com

  • Polsek Kebayoran Lama Gelar Razia Stationer OKJ, Amankan Empat Sepeda Motor Tanpa Surat Kendaraan

    Jakarta Selatan – Polsek Kebayoran Lama menggelar Operasi Razia Stationer OKJ pada Jumat (10/7/2026) dini hari di Jl. Ciputat Raya, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan. Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curas, curat, curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama.

    Operasi berada di bawah kendali Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K., dengan apel dipimpin oleh IPDA Tabah Dosroha Tekat, S.H. selaku Panit Reskrim. Personel melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas, disertai patroli wilayah serta penyampaian imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

    Dari hasil pelaksanaan operasi, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Petugas mengamankan empat unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan beserta pengendaranya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kebayoran Lama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan potensi terjadinya kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Selatan.

  • Patroli antisipasi begal di wilayah Tebet, Polsek Tebet amankan sepeda motor tanpa pelat nomor

    Dalam rangka mengantisipasi aksi begal serta mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan peredaran narkoba, Polsek Tebet bersama unsur 3 Pilar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026) dini hari.

    Kegiatan diawali dengan apel di Mako Polsek Tebet yang dipimpin oleh Iptu Joko Mulyono, S.H. Dalam arahannya, seluruh personel diinstruksikan untuk melaksanakan patroli secara profesional, humanis, dan mengutamakan keselamatan. Petugas juga diminta meningkatkan kewaspadaan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sasaran aksi begal, curanmor, maupun penyalahgunaan narkoba, serta memberikan imbauan secara persuasif kepada para remaja yang masih berkumpul pada malam hari guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

    Operasi melibatkan 10 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Tebet dan Pokdarkamtibmas. Patroli mobile menyisir sejumlah ruas jalan dan kawasan rawan, di antaranya Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jalan MT Haryono, Jalan Asem Baris Raya, kawasan Stasiun Tebet, Jalan Bukit Duri Tanjakan, Jalan Manggarai Utara, hingga Jalan Dr. Saharjo. Personel juga menempati titik strong point untuk meningkatkan kehadiran polisi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

    Selama pelaksanaan operasi, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru yang tidak menggunakan pelat nomor. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Tebet untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

    Secara keseluruhan, kegiatan operasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tebet dalam mengantisipasi aksi begal, menekan angka curanmor dan penyalahgunaan narkoba, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Tebet.

  • Polsek Jagakarsa Gelar Operasi Kepolisian, Antisipasi Aksi 3C di Wilayah Kecamatan Jagakarsa

    Jakarta Selatan – Polsek Jagakarsa melaksanakan operasi kepolisian dengan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Jagakarsa. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengendara, serta mengawasi potensi pelanggaran maupun tindak pidana. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan.

    Polsek Jagakarsa menegaskan bahwa kegiatan operasi kepolisian akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Jagakarsa.

  • WAKAPOLSEK DAN WAKASAT SAMAPTA POLRES JAKSEL “JAGA JAKARTA ON THE SPOT” BERSAMA WARGA RW 04 CIKOKO

    Jakarta Selatan – Polsek Pancoran bersama unsur 3 Pilar menggelar kegiatan Jaga Jakarta On The Spot bersama warga RW 04 Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran. Kegiatan dilaksanakan Kamis (09/07/2026) pukul 17.00 WIB di Sekretariat Pos RW 04 Jl. Cikoko Barat Dalam I RT 06/04.

    Kegiatan ini dihadiri Wakasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKP Wahyudin dan Wakapolsek Pancoran AKP Pulung Wahyu Umboro. Turut hadir Kanit Binmas Ipda Dadang S, Panit Reskrim Ipda Addy Piter R, S.H., Kanit Intel beserta jajaran, Bhabinkamtibmas Aiptu Nur Cholis dan Aiptu Suwondo, serta Kapospol KBI Iptu Purnomo dan Kapospol TMPN Ipda M. Taufik Halim.

    Dari unsur masyarakat hadir Ketua RW 04 Kalimi, Pokdar Kamtibmas, FKDM, Sekretaris RT/RW, dan para Ketua RT se-RW 04.

    Dialog Kamtibmas dengan Warga
    Dalam sambutannya, Wakapolsek Pancoran AKP Pulung Wahyu Umboro menyampaikan bahwa Jaga Jakarta On The Spot merupakan sarana silaturahmi untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat dan bertukar informasi guna mencegah gangguan kamtibmas di lingkungan.

    “Polsek Pancoran terus berupaya mencegah guantibmas melalui sambang, patroli rutin terbuka dan tertutup, serta patroli 3 Pilar untuk memberikan rasa aman kepada warga,” ujarnya.

    Ia menginformasikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pancoran secara umum aman dan kondusif. Untuk kejadian menonjol nihil, namun kasus curanmor masih terjadi. Oleh karena itu diperlukan peran serta warga untuk pencegahan.

    “Warga diminta mengecek rumah kontrakan dan mendata penghuninya agar tidak ada orang tidak dikenal yang melakukan tindak pidana. Alhamdulillah warga Pancoran tidak ada yang ikut melakukan pengerusakan maupun terprovokasi,” jelas AKP Pulung.

    Wakapolsek juga mengingatkan bahwa di wilayah Cikoko beberapa kali didapati remaja yang akan tawuran, namun berhasil digagalkan oleh Patroli Perintis Polres.

    Imbauan Cegah Judi Online dan Curanmor
    Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula imbauan terkait bahaya judi online dan pinjaman online yang meresahkan masyarakat.

    Warga juga diajak untuk mengaktifkan kembali siskamling. “Semoga kehadiran kami menambah semangat warga untuk melaksanakan siskamling agar wilayah kita aman dan damai. Jika ada gangguan kamtibmas silakan hubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Pancoran, atau Call Center 110 bebas pulsa,” tambahnya.

    Terkait curanmor, warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, dan saling guyub menjaga lingkungan agar pencurian roda 2 dapat diantisipasi.

    Catatan Program Polda Metro Jaya
    Jaga Jakarta On The Spot merupakan program kerja Kapolda Metro Jaya yang dilaksanakan seluruh jajaran Polda Metro Jaya. Setiap Polsek ditargetkan minimal 4 kali dalam 1 minggu. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengar langsung, mencatat, dan mencari solusi atas gangguan kamtibmas di wilayah, khususnya di Kecamatan Pancoran.

  • Dari New York, Polri Tegaskan Komitmen Indonesia Mengawal Perdamaian Dunia

    New York, 8 Juli 2026 – Di tengah dinamika tantangan keamanan global yang semakin kompleks, Polri kembali menunjukkan peran aktif Indonesia dalam mengawal perdamaian dunia. Melalui delegasi yang dipimpin Kadivhubinter Polri, Irjen Pol. Amur Chandra, mewakili Kapolri pada United Nations Chiefs of Police Summit (UNCOPS) 2026 di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam misi pemeliharaan perdamaian dunia melalui peningkatan kualitas personel, penguatan kerja sama internasional, dan transformasi kepolisian yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

    Sidang hari kedua UNCOPS 2026 membahas tiga isu utama, yakni visi masa depan UN Police, inovasi dan teknologi dalam kepolisian, serta penguatan kerja sama internasional dalam menghadapi berbagai tantangan kejahatan transnasional.

    Dalam sesi “Vision for the Future of UN Police”, Ketua Delegasi Indonesia, Irjen Pol. Amur Chandra, menegaskan komitmen Indonesia sebagai salah satu Top Police Contributing Countries (PCC). Sejak 1989, sebanyak 3.536 personel Polri telah mengemban tugas dalam berbagai misi pemeliharaan perdamaian PBB sebagai bagian dari kontribusi Indonesia menjaga stabilitas dan keamanan dunia.

    Indonesia juga menyampaikan keberhasilannya mencapai Level 3 United Nations Peacekeeping Capability Readiness System (UNPCRS) sebagai bentuk kesiapan meningkatkan kontribusi Formed Police Unit (FPU). Selain itu, Indonesia terus mengembangkan Indonesia Mission Training Centre (IMTC) sebagai pusat pelatihan bertaraf internasional untuk mempersiapkan personel misi perdamaian serta mendorong peningkatan partisipasi polisi perempuan dalam posisi kepemimpinan di misi pemeliharaan perdamaian.

    “Kontribusi Polri dalam misi perdamaian dunia merupakan wujud nyata komitmen Indonesia untuk menghadirkan keamanan sebagai fondasi pembangunan dan kesejahteraan global. Dengan pengalaman lebih dari tiga dekade dalam misi perdamaian, kami akan terus meningkatkan profesionalisme personel, memperkuat kapasitas melalui Indonesia Mission Training Centre, serta membangun kolaborasi internasional agar Polri semakin siap menghadapi tantangan keamanan masa depan,” ujar Kadivhubinter Polri Irjen Pol. Amur Chandra selaku Ketua Delegasi Indonesia.

    Pada sesi “Innovation and New Technologies in UN Policing”, forum menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) untuk meningkatkan efektivitas tugas kepolisian, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, supremasi hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Para delegasi juga mendorong peningkatan kapasitas personel di bidang cyber crime, digital forensics, serta penguatan interoperabilitas melalui pertukaran informasi dan pemanfaatan platform digital.

    Sementara itu, sesi “Enhancing International Cooperation to Address Transnational Challenges” menghasilkan kesepahaman bahwa penguatan kerja sama internasional, pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, dan pelatihan bersama menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan lintas negara, mulai dari perdagangan narkotika, perdagangan orang, penyelundupan senjata, kejahatan siber, hingga tindak pidana pencucian uang.

    Partisipasi aktif Polri dalam UNCOPS 2026 menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya berkontribusi melalui pengiriman personel misi perdamaian, tetapi juga aktif menyampaikan gagasan, pengalaman, dan praktik terbaik dalam membangun kepolisian yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Kiprah tersebut sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis dalam upaya menjaga perdamaian dan keamanan dunia melalui diplomasi kepolisian internasional.

  • Wakil Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang tengah mengusut dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga memicu pemadaman listrik massal (blackout) di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia.

    Sahroni menilai pengusutan perkara tersebut merupakan langkah tepat dalam upaya membersihkan praktik korupsi, sekaligus sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum.

    “Saya dukung Kortas Tipikor Polri berani bergerak mengusut dugaan korupsi yang diduga ada permainan,” kata Sahroni saat dihubungi, Kamis (9/7/2026).

    Menurutnya, penanganan perkara ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas. Ia menyebut momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap praktik-praktik yang merugikan negara.

    “Ini sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi, dalam hal ini tentunya menjadi momen terbaik juga untuk bersih-bersih penegakan hukum,” ujarnya.

    Sahroni juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penyidikan. Ia berharap proses penegakan hukum dapat berlangsung dengan baik sehingga tujuan pemberantasan korupsi dapat tercapai.

    “Para pihak lain yang ada, lebih baik menjaga kedamaian agar bersih-bersih ini berjalan sesuai harapan Bapak Presiden Prabowo,” katanya.

    Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan serta pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU selama periode 2018 hingga 2026 ke tahap penyidikan.

    Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan peningkatan status perkara tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Senin (6/7/2026). Status penyidikan sendiri telah ditetapkan sejak 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana.

    “Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026,” kata Totok.

    Dalam proses penyidikan awal, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.

    “Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA,” ujar Totok.

    Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menjelaskan penyidik telah mengidentifikasi sejumlah modus yang diduga digunakan dalam perkara tersebut. Modus tersebut antara lain berupa manipulasi dokumen, manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran atau nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.

    Hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidikan masih terus berlangsung dengan telah memeriksa 16 orang saksi, melakukan analisis terhadap berbagai dokumen, serta mendalami dugaan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp5 triliun.

  • Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang meningkatkan penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

    Menurut Habiburokhman, peningkatan status perkara tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak praktik korupsi di sektor energi yang berdampak luas terhadap kepentingan negara maupun masyarakat.

    “Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortastipidkor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara ini,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

    Habiburokhman menegaskan proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan tidak tebang pilih. Ia juga menekankan pentingnya menjaga prinsip transparansi serta independensi dalam mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

    “Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor ‘Presisi’, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen. Siapapun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” tegasnya.

    Habiburokhman menilai dugaan korupsi di sektor batu bara tidak hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Berdasarkan temuan penyidik, penyimpangan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.

    “Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang sangat menyusahkan masyarakat,” pungkasnya.

    Kortastipidkor Polri telah resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan. Penyidik menduga praktik tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.

    Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan peningkatan status perkara dilakukan pada 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap bukti, Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Totok di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).

    Penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor yang sama-sama diterbitkan pada 4 Juli 2026.

    Dalam tahap awal penyidikan, penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.

    “Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA,” ujar Totok.

  • Pemerhati Hukum Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Besar, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

    Jakarta – Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya dalam mengusut tiga perkara korupsi yang menjadi perhatian publik. Kasus yang tengah ditangani meliputi dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLN, Asabri, Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT Krakatau Steel.

    Edi menilai penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi yang telah merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah dan berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat penyidikan.

    “Kita minta semua pihak menghormati proses hukum. Korupsi adalah musuh negara dan masyarakat. Kita percaya rakyat pasti mendukung kepolisian,” ujar Edi, Kamis (9/7/2026).

    Anggota Kompolnas periode 2012–2016 tersebut menilai proses pengungkapan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, Polri telah menunjukkan komitmen dalam menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan perintangan terhadap proses penyidikan atau obstruction of justice.

    Ia menegaskan bahwa setiap upaya mengintervensi ataupun menghalangi proses penegakan hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kita minta hormati proses hukum. Kita minta siapa saja yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang mengintervensi atau menghambat penyidik dalam mengungkap perkara korupsi yang menjadi perhatian publik,” tegasnya.

    Berdasarkan informasi yang disampaikan Polri, hingga tadi malam tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi berbeda. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam mata uang asing yang selanjutnya akan didalami sebagai bagian dari proses pembuktian.

    Edi menekankan pentingnya memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen dan profesional agar seluruh barang bukti yang diperoleh dapat diuji berdasarkan fakta hukum.

    “Biarkan penyidik bekerja secara profesional. Semua barang bukti yang ditemukan tentu harus diuji dan dikembangkan berdasarkan fakta hukum sehingga penanganan perkara ini benar-benar memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan efek jera bagi para pelaku korupsi,” pungkasnya.

  • Operasi cipta kondisi Polsek Tebet, satu sepeda motor diamankan dan patroli intensif jaga kondusivitas wilayah

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Tebet melaksanakan Operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi aksi begal, pencurian kendaraan bermotor, serta peredaran narkoba pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Tebet selaku Perwira Pengendali dan diikuti 10 personel.

    Dalam arahannya, Perwira Pengendali menekankan pentingnya soliditas personel, pelaksanaan patroli secara humanis, serta peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Petugas juga diinstruksikan memberikan imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul pada jam-jam rawan guna mencegah terjadinya tawuran maupun tindak kriminalitas lainnya.

    Usai apel, personel melaksanakan patroli mobile di sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, dilanjutkan dengan razia kendaraan. Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan administrasi dan memberikan edukasi kepada pengendara agar selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara.

    Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan serta imbauan kepada kelompok remaja yang masih berkumpul pada dini hari agar segera kembali ke rumah demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Melalui kegiatan patroli dan razia tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Tebet terpantau aman dan kondusif. Polsek Tebet akan terus meningkatkan kegiatan preventif bersama unsur terkait guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

  • Polsek Pasar Minggu Laksanakan Patroli Skala Sedang antisipasi kejahatan Jalanan di wilayah Pasar Minggu

    Jakarta Selatan, Polsek Pasar Minggu bersama unsur Tiga Pilar Kecamatan Pasar Minggu melaksanakan kegiatan Patroli Skala Sedang, Himbauan dan Antisipasi Kejahatan Jalanan di wilayah Kec. Pasar Minggu. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pasar Minggu.

    Apel kesiapan dipimpin oleh Iptu Sujud, SH Kanit Intelkam selaku piket Pawas Polsek Pasar Minggu

    Dalam arahannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan anggota Polsek, TNI, dan Satpol PP yang telah hadir mengikuti apel malam ini. Beliau menekankan agar seluruh personel tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya demi terciptanya kondusifitas di wilayah Kecamatan Pasar Minggu.

    Lebih lanjut, Pawas memberikan atensi pimpinan terkait maraknya kasus kejahatan jalanan khususnya begal. Dengan adanya sinergitas dan kebersamaan dari Tiga Pilar, diharapkan situasi wilayah dapat aman dan terkendali. Tugas utama dari gabungan malam ini adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    Adapun sasaran dalam Operasi Cipta Kondisi ini antara lain:

    1. Daerah rawan gangguan Kamtibmas: Tawuran, Curat, Curas, dan Curanmor
    2. Membubarkan kerumunan7. Pemberian himbauan Kamtibmas kepada warga dan PKL

    Setelah pelaksanaan apel, personel gabungan langsung melaksanakan himbauan Kamtibmas kepada warga dan para PKL yang berjualan di depan Mako Polsek Pasar Minggu, Jl. Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Para pedagang dihimbau agar berjualan di lokasi yang telah disediakan agar tidak menghambat pengguna jalan lain. Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan roda dua yang kedapatan melawan arah.