
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru melaksanakan kegiatan razia sebagai upaya mengantisipasi kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, peredaran narkoba, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya.
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 15 Juli 2026, mulai pukul 01.00 WIB di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebelum pelaksanaan razia, pada pukul 00.50 WIB dilaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh IPTU Eko Subiantoro. Selanjutnya, pukul 01.00 WIB, personel melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan yang melintas di lokasi. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 02.15 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan serta teguran secara humanis kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm maupun yang kendaraannya tidak memenuhi kelengkapan standar, seperti tidak dilengkapi spion. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yaitu Yamaha NMAX nomor polisi F 4802 FJT dan Honda Scoopy nomor polisi B 4329 SKS, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan razia ini melibatkan 10 personel Polsek Metro Kebayoran Baru di bawah pimpinan IPTU Eko Subiantoro. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah terjadinya kejahatan jalanan, aksi begal, peredaran narkoba, serta tawuran yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Melalui kegiatan preventif ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru tetap aman, tertib, dan kondusif, serta semakin meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Tinggalkan Balasan