
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru melaksanakan kegiatan razia cipta kondisi guna mengantisipasi kejahatan jalanan (3C), aksi tawuran, serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 00.20 WIB yang dipimpin oleh IPTU M. Chudori selaku Kapolsubsektor Senopati. Setelah apel, personel bergerak menuju lokasi razia di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan mulai melaksanakan pemeriksaan pada pukul 01.13 WIB.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta mengingatkan pengendara yang kendaraannya tidak dilengkapi pelat nomor agar segera memasangnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen maupun perlengkapan kendaraan, untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Metro Kebayoran Baru guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Kendaraan yang diamankan terdiri dari satu unit Yamaha NMAX, satu unit Yamaha Mio, dan satu unit Honda Supra X.
Kegiatan razia yang melibatkan 10 personel Polsek Metro Kebayoran Baru di bawah pimpinan IPTU M. Chudori berlangsung dengan aman, tertib, dan berakhir pada pukul 02.00 WIB.
Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Kebayoran Baru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya preventif dalam menjaga keamanan wilayah, menekan potensi gangguan kamtibmas, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
Tinggalkan Balasan