
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Mampang melaksanakan Operasi Razia Cipta Kondisi pada Rabu malam (08/07/2026) hingga dini hari di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polsek Mampang.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Mampang, Ipda Raymond Carl Yahya, S.H., dengan penekanan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur hukum, serta mengedepankan langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Operasi menyasar pencegahan penyalahgunaan narkoba, minuman keras ilegal, kepemilikan senjata tajam, aksi tawuran, begal, Curat, Curas, dan Curanmor. Patroli dan pemeriksaan dilakukan di sejumlah ruas jalan strategis, di antaranya Jl. Mampang Prapatan Raya, Jl. Taman Kemang, Jl. Bangka Raya, Jl. Kemang Raya, dan Jl. Kapten P. Tendean.
Selama kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, pengendara, serta barang bawaan yang melintas. Personel juga memberikan imbauan kepada kelompok remaja yang masih berkumpul pada jam rawan guna mencegah terjadinya tawuran maupun tindak kriminalitas lainnya.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan 2 unit sepeda motor, salah satunya sepeda motor Honda Beat yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan dan pengendaranya melakukan pelanggaran lalu lintas dengan tidak menggunakan helm.
Polsek Mampang akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif sebagai bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman, menekan angka kriminalitas, serta mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Tinggalkan Balasan