
Jakarta Selatan – Polsek Pancoran menggelar Operasi 2.1 Razia dalam rangka Harkamtibmas untuk mencegah begal, curanmor, dan narkoba di wilayah Kecamatan Pancoran. Giat dipimpin Pawas Panit Reskrim Iptu Kuntoro, Kamis (09/07/2026) pukul 01.00 s/d 03.00 WIB.
Operasi ini menyasar pelaku begal, pelaku kejahatan 3C yakni curat, curas, curanmor, modus kejahatan jalanan, tawuran, serta pelaku gangguan kamtibmas lain yang meresahkan masyarakat.
Lokasi Patroli dan Strong Point
Razia dan patroli mobile menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Pancoran, antara lain:
- Sepanjang Fly Over Kalibata
- Sepanjang Jl. Hj. Tutty Alawiyah
- Sepanjang Jl. TMPN Kalibata, dilanjutkan Jl. Pasar Minggu Raya dan Jl. Duren Tiga
Petugas juga melaksanakan strong point dan patroli blue light di lokasi strategis.
Kegiatan ini melibatkan 7 personel Polsek Pancoran.
Hasil Giat
Dari hasil operasi razia di Jl. Hj. Tutty Alawiyah, petugas mendapati 1 unit sepeda motor Honda Beat yang pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. Kendaraan tersebut kemudian diamankan di Polsek Pancoran untuk proses lebih lanjut.
Selain itu, situasi di sepanjang lokasi patroli terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan aksi kejahatan jalanan selama operasi berlangsung.
Iptu Kuntoro mengimbau seluruh warga di wilayah Kecamatan Pancoran agar tetap waspada dan meningkatkan pengamanan di lingkungan masing-masing. “Kami akan terus intensif melakukan patroli untuk mencegah begal, curanmor, dan peredaran narkoba. Jika ada hal mencurigakan segera laporkan ke Call Center 110,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan