
Jakarta Selatan – Polsek Pancoran bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait gangguan ketertiban umum di Jl. Duren Tiga Selatan, Minggu (05/07/2026) malam.
Laporan diterima pada pukul 21.00 WIB dari seorang warga bernama Bapak Tikno (081381111992). Pelapor mengadukan adanya perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan tetangganya, yakni menyalakan musik dengan volume keras serta minum-minuman keras. Lokasi yang dimaksud berada di Jl. Duren Tiga Selatan RT 007/RW 003 No. 9.
Menindaklanjuti aduan tersebut, pada pukul 23.00 WIB Piket Fungsi Polsek Pancoran yang dipimpin Pawas 2.0 Iptu Addy Piter R, S.H. langsung mendatangi TKP. Di lokasi, petugas bertemu dengan pemilik rumah berinisial Sdr. Hm.
Saat dimintai keterangan, Sdr. Hm mengaku hanya mengonsumsi minuman beralkohol jenis anggur dan itupun dilakukan pada pukul 15.00 WIB. Meski demikian, Pawas tetap memberikan teguran serta imbauan kamtibmas.
“Kami imbau kepada Sdr. Hm untuk tidak lagi mengonsumsi minuman keras dan agar lebih menghargai lingkungan sekitar. Jangan sampai aktivitas pribadi mengganggu kenyamanan warga lain,” tegas Iptu Addy Piter R, S.H.
Polsek Pancoran mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110. Layanan bebas pulsa 24 jam tersebut terbukti efektif membantu kepolisian merespons cepat setiap keluhan warga.
Setelah diberikan teguran, situasi di lingkungan Jl. Duren Tiga Selatan kembali kondusif. Kegiatan pengecekan selesai dalam keadaan aman dan terkendali.
Tinggalkan Balasan