
Jakarta Selatan – Apel Operasi Cipta Kondisi dalam rangka mencegah begal, curanmor, dan narkoba guna menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Pancoran, Minggu (05/07/2026) dini hari.
Apel yang digelar pukul 01.00 WIB di Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 124 Kalibata tersebut dipimpin langsung oleh Pawas Kanit Reskrim Polsek Pancoran, AKP Iwan Ridwanulah, S.H., dengan kekuatan 9 personel Polsek Pancoran.
Arahan Pimpinan dalam Apel:
- Malam ini dilaksanakan Operasi 2.1 (Razia) Cipta Kondisi untuk mengantisipasi kejahatan jalanan yang marak serta patroli mobile skala sedang ke titik-titik kerumunan masyarakat dan tempat nongkrong di wilayah Pancoran.
- Para pemuda yang nongkrong di lokasi rawan agar segera dibubarkan karena berpotensi menimbulkan kerawanan seperti tawuran dan kejahatan jalanan.
- Berdasarkan informasi masyarakat, beberapa aksi tawuran berhasil dicegah. Kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), begal, dan narkoba menjadi atensi khusus pimpinan.
- Personel diimbau untuk selalu waspada, saling body system, dan tidak meremehkan situasi apapun di lapangan.
Sasaran Operasi meliputi:
- Daerah rawan gangguan kamtibmas: tawuran, curat, curas, dan curanmor
- Trotoar yang dijadikan tempat berkumpul atau parkir liar sepeda motor
- Jalan raya yang dijadikan arena balap liar dan lokasi kumpul komunitas motor
- Sasaran barang: handak, miras, narkoba, serta pembubaran kerumunan, begal, dan curanmor
Rute Patroli Mobile:
Jl. Pengadegan Barat, Jl. Pengadegan Timur, Jl. Rawajati Timur, Jl. Ps. Minggu Raya, Jl. TMPN Kalibata, Jl. Komplek DPR, Jl. Duren Tiga Raya, disertai strong point dan patroli blue light.
Stationer/Strong Point:
Jl. Duren Tiga Timur, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
AKP Iwan Ridwanulah, S.H. menegaskan bahwa potensi kerawanan yang menjadi fokus adalah tawuran antarwarga, kejahatan jalanan, begal, dan peredaran narkoba.
Operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Pancoran.
Tinggalkan Balasan