
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Wakapolsek Jagakarsa bersama personel Polsek Jagakarsa melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Jagakarsa.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pemeriksaan dilakukan secara humanis dengan menyasar kendaraan yang melintas guna memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan sekaligus mengantisipasi kendaraan hasil tindak kejahatan.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.
Melalui kegiatan Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Jagakarsa berkomitmen untuk terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman di wilayah Kecamatan Jagakarsa.
Tinggalkan Balasan