
Jakarta Selatan — Polsek Pesanggrahan kembali menunjukkan respon cepat terhadap pelayanan masyarakat melalui tindak lanjut laporan Call Center 110 terkait adanya gangguan ketertiban umum berupa suara musik dengan volume keras yang dinilai mengganggu waktu istirahat warga di wilayah Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut diterima pada Jumat (03/07/2026) sekitar pukul 23.10 WIB dari seorang warga yang tinggal di kawasan Jalan Albarkah RW.09, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelapor mengeluhkan suara musik dangdut dengan volume cukup tinggi yang terdengar hingga larut malam dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Pawas Polsek Pesanggrahan Ipda Iskandar bersama personel piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Tim yang berjumlah empat personel melakukan pemeriksaan dan penelusuran di sekitar lokasi yang dilaporkan masyarakat.
Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan bahwa suara musik berasal dari kegiatan persiapan salah satu warga yang akan melaksanakan hajatan pernikahan. Saat itu pihak kru diketahui sedang melakukan penyetelan perangkat pengeras suara untuk keperluan acara yang akan dilaksanakan keesokan harinya. Namun karena waktu sudah larut malam, suara yang dihasilkan dinilai cukup mengganggu warga sekitar.
Petugas kemudian melakukan koordinasi dan memberikan imbauan secara humanis kepada pihak penyelenggara agar menghentikan pemutaran musik serta memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar, khususnya pada waktu istirahat malam hari. Imbauan tersebut diterima dengan baik oleh pihak penyelenggara.
Dengan kehadiran cepat petugas di lapangan, situasi berhasil ditangani secara kondusif tanpa menimbulkan permasalahan lanjutan. Hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pesanggrahan dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat melalui pelayanan pengaduan Call Center 110 Polri.
Tinggalkan Balasan