
Jakarta Selatan, 3 Juli 2026 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar razia antisipasi kejahatan jalanan yang menyasar tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi begal, peredaran narkoba, serta potensi tawuran di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (3/7/2026) dini hari tersebut dipusatkan di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Razia dimulai sekitar pukul 01.10 WIB dengan melibatkan sebanyak 17 personel gabungan yang terdiri dari 9 personel BKO Patra Brimob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Aipda Aditya dan 8 personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin Iptu J. Silalahi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, termasuk pengecekan barang bawaan dan bagasi kendaraan guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, narkotika, maupun barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak kriminal.
Dari hasil razia, petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai ketentuan. Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan, dengan hasil tidak ditemukan barang-barang mencurigakan. Petugas juga mengamankan sembilan unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan razia berakhir sekitar pukul 02.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Selama pelaksanaan operasi, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru tetap terkendali.
Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Kebayoran Baru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan operasi kepolisian guna mencegah kejahatan jalanan, menekan angka kriminalitas, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan di wilayah Jakarta Selatan.
Tinggalkan Balasan