Bhabinkamtibmas Petukangan Selatan Dampingi Pengecekan Toko, Cegah Peredaran Obat Keras Ilegal

Jakarta Selatan – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petukangan Selatan, Polsek Pesanggrahan, Aiptu Dasep Hidayat, melaksanakan kegiatan pendampingan dan pengecekan terhadap Toko Berkah Celuller di Jalan Damai RT 005/05, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dari warga masyarakat terkait dugaan penjualan obat-obatan keras daftar G yang pembelinya didominasi kalangan remaja. Dalam pelaksanaannya, Aiptu Dasep Hidayat bersinergi bersama Lurah Petukangan Selatan Ibu Thia Mutiara, unsur kelurahan, Satpol PP, Puskesmas, LMK, serta Ketua RT setempat.

Pengecekan dilakukan secara persuasif dan humanis. Dari hasil pemeriksaan, pemilik toko berinisial R.R. mengakui menjual obat keras daftar G tanpa izin resmi. Petugas menemukan sejumlah obat, di antaranya Excemer sebanyak 175 butir dan Tramadol sebanyak 30 butir, yang seharusnya hanya dapat diperoleh melalui apotek dengan resep dokter.

Atas temuan tersebut, barang bukti obat-obatan langsung dimusnahkan di lokasi, dan pemilik toko diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali menjual obat keras tanpa izin, yang diketahui oleh Ketua RT/RW setempat.

Aiptu Dasep Hidayat menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obatan di kalangan remaja.

“Sebagai Bhabinkamtibmas, kami berkewajiban menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya, khususnya bagi generasi muda. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan agar wilayah Petukangan Selatan tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan obat,” ujar Aiptu Dasep Hidayat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan sinergi antara kepolisian dan warga, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Petukangan Selatan tetap aman dan kondusif.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *