POLSEK METRO KEBAYORAN BARU OPS CIPKON SKALA SEDANG DAN RAZIA ANTISIPASI KEJAHATAN JALANAN 3C DI KEBAYORAN BARU

Jakarta Selatan, 30 Mei 2026 – Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta potensi tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel gabungan melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Skala Sedang dan razia kendaraan di depan Polsek Metro Kebayoran Baru, Jalan Kyai Maja No. 62, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (30/5/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Sami Waskitha Wiyata, S.Kom., dengan melibatkan sebanyak 27 personel gabungan yang terdiri dari 10 personel Patra Brimob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Aipda Sunardi Aditya dan 17 personel Polsek Metro Kebayoran Baru.

Sebelum pelaksanaan operasi, pada pukul 23.30 WIB seluruh personel mengikuti apel kesiapan guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan optimal dan sesuai sasaran. Selanjutnya, pada pukul 01.00 WIB, personel gabungan melaksanakan kegiatan razia dan pemeriksaan kendaraan dalam rangka Operasi Jaya 21 di depan Mako Polsek Metro Kebayoran Baru.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor serta memberikan edukasi dan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), maupun kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar seperti spion dan pelat nomor kendaraan.

Dari hasil operasi tersebut, petugas memberikan sejumlah teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran administrasi maupun kelengkapan kendaraan. Selain itu, petugas juga mengamankan enam unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan lainnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun kendaraan yang diamankan antara lain Yamaha Mio J nomor polisi B 6835 VJK, Honda Astrea Grand nomor polisi B 3941 NZ, Honda Beat nomor polisi B 4811 NCV, Honda Beat nomor polisi B 3163 SHW, serta satu unit Yamaha Mio J tanpa pelat nomor kendaraan.

Kegiatan Operasi Cipta Kondisi Skala Sedang berakhir pada pukul 01.42 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Kebayoran Baru berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan dan gangguan keamanan lainnya di wilayah Jakarta Selatan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *