OPERASI DALAM RANGKA MENCEGAH BEGAL, CURANMOR, DAN NARKOBA GUNA MEMELIHARA HARKAMTIBMAS DI WILAYAH KECAMATAN PANCORAN

Jakarta Selatan, 30 Mei 2026 – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Pancoran melaksanakan kegiatan Operasi Razia (Giat 2.1) dan Patroli Mobile pada Sabtu dini hari, 30 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Pancoran, AKP Pulung Wahyu Umboro, dengan sasaran utama pencegahan tindak kriminalitas jalanan, khususnya aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

Adapun sasaran operasi meliputi pelaku begal, pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), pelaku kejahatan jalanan dan tawuran, serta pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan patroli dan razia dilaksanakan di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Pancoran, antara lain sepanjang Fly Over Kalibata, Jalan Hj. Tutty Alawiyah, Jalan TMPN Kalibata yang dilanjutkan ke Jalan Pasar Minggu Raya dan Jalan Duren Tiga. Selain itu, personel juga melaksanakan pengamanan melalui kegiatan Strong Point dan Patroli Blue Light guna meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan operasi razia di kawasan Jalan Duren Tiga Selatan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan begal, curanmor, dan penyalahgunaan narkoba. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Pancoran terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Pancoran akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di seluruh wilayah Kecamatan Pancoran sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas serta menjaga stabilitas keamanan lingkungan demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *